JAKARTA - Polisi melakukan ekshumasi atau autopsi ulang terhadap jasad Sutrimo, orang dekat eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah hari ini. Ada sejumlah tahapan yang dilakukan dalam proses ekshumasi tersebut.
"Tahapan ekshumasi, pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi Okezone, Rabu (12/8/2026).
Menurut Budi, proses ekshumasi jasad Sutrimo akan bersinergi antara Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah (Jateng), dan Polresta Banyumas. Kemudian, ada juga Perkumpulan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI).
"Dipimpin Ketua PDFMI (Persatuan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia) Brigjen DR Hastry dan Prof. Dr. Yudi," ujar Budi.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin sebelumnya menjelaskan proses ekshumasi dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian Sutrimo. Mengingat, masyarakat mempertanyakan kepastian dari perkara tersebut.