"Ingin menindaklanjuti atau membuka kembali kasus ini seterang-terangnya. Karena ini negara hukum. Negara hukum, bukan negara mafia hukum. Artinya, kita tetap harus membongkar ada apa ini ya di balik ini semua. Karena kita semua tahu bahwa kematian almarhum ADP banyak misteri dan kejanggalan," ujar Mira.
Untuk diketahui, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu. Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.
Namun, sejauh ini penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, disimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya, atau dengan kata lain, Arya tewas bunuh diri.
(Arief Setyadi )