KPK Panggil Istri Syahrul Yasin Limpo Terkait Kasus TPPU

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 04 November 2025 17:01 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan, terhadap istri mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Hajja Ulie Ayun Sri Syahrul.

Ia dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret SYL.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPPU di lingkungan Kementerian Pertanian dengan tersangka SYL,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (4/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut, tim penyidik lembaga antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sembilan saksi lainnya. Mereka adalah Dhirgaraya S. Santo selaku pihak swasta; Asridah Ibnu, Hartini Widjaja, Earli Fransiska Leman, Ichwan Ismail, dan Niny Savitry selaku pejabat pembuat akta tanah (PPAT); serta Yanto Masui, Adolvina Supriyadi, dan Wahyu Tri Laksono yang juga berasal dari pihak swasta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya