Fakta-Fakta Mahasiswa Tewas Dikeroyok 3 Pria di Masjid Sibolga

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Selasa 04 November 2025 17:48 WIB
Fakta-Fakta Mahasiswa Tewas Dikeroyok 3 Pria di Masjid Sibolga
Share :

3.Pelaku Diduga Mengambil Uang Korban

Salah satu pelaku juga diduga mengambil uang korban, sehingga dijerat dengan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Langkah selanjutnya meliputi pemeriksaan saksi, rekonstruksi kejadian, dan pelimpahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya