Hal-hal lainnya berkaitan dengan reformasi penghitungan gaji. Aher menyebut BAM DPR RI juga menyepakati penghitungan gaji pekerja tidak lagi berdasarkan kenaikan inflasi tapi menggunakan nilai kehidupan layak.
"Maka tentu ke depan sebagai keberpihakan kita pada pekerja, pada kesejahteraan masa depannya maka (gaji atau upah) dihitung berdasarkan kehidupan yang layak," tegas dia.
Menurut Aher pembahasan UU ini bahkan sudah sampai pembentukan Panitia Kerja (Panja) di Komisi IX DPR RI. Dengan demikian, UU Ketenagakerjaan baru ini akan dibahas di Komisi tersebut.
"Sekarang sudah dipanjakan di Komisi IX, sedang terus bertemu dengan berbagai kalangan termasuk dengan konfederasi," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )