JAKARTA - Massa aksi dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) tiba di Gedung DPR RI. Kasbi akan melaksanakan unjuk rasa untuk mendesak pemerintah segera menerbitkan Undang-undang Ketenagakerjaan yang pro terhadap buruh, Kamis (6/11/2025).
Berdasarkan pantauan di lokasi, ratusan buruh itu melakukan long march dari Fly Over Taman Ria sekitar pukul 11.50 WIB. Sekitar 15 menit kemudian, massa pun tiba di Gedung DPR RI.
Massa Kasbi terlihat kompak menggunakan seragam bertuliskan Kasbi berwarna merah. Mereka juga membawa atribut seperti bendera, spanduk terkait keresahan dan tuntutan mereka.
Tak hanya itu, massa juga terlihat membawa boneka gurita raksasa. Tak lupa, bendera Palestina juga dibawa dalam aksi ini. Selama melaksanakan long march itu mereka juga tak henti-hentinya menyerukan orasi. Orasi itu tak terhenti ketika massa tiba di Gedung DPR RI.
Adapun mereka meminta agar pemerintah dan DPR RI menerbitkan Undang-undang Ketenagakerjaan yang pro buruh. Salah satu tuntutannya ialah menaikan upah sebesar 15% untuk tahun 2026 hingga menghapus sistem kerja kontrak, outsourcing, pemagangan ekspolitatif hingga kemitraan palsu ojol.
Rencananya, sejumlah perwakilan massa aksi juga akan melakukan audiensi langsung dengan DPR RI. Namun hingga saat ini belum ada perwakilan massa yang masuk ke Gedung DPR RI.
10 tuntutan Kasbi dalam unjuk rasa:
1. Sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh
2. Berlakukan Upah Layak Nasional & naikkan upah 2026 minimal 15%
3. Hapus sistem kerja kontrak, outsourcing, pemagangan eksploitif, dan kemitraan palsu ojol
4. Lindungi buruh perempuan; segera ratifikasi Konvensi ILO 190
5. Sediakan Day Care murah & berkualitas, serta ruang laktasi
6. Jamin hak buruh perkebunan, pertanian, pertambangan, pendidikan & kesehatan
7. Lindungi buruh migran & pekerja perikanan; ratifikasi Konvensi ILO 188
8. Turunkan harga sembako, BBM, TDL, dan tarif tol
9. Hentikan represi & kriminalisasi gerakan rakyat; bebaskan seluruh tahanan aksi
10. Stop perang, blokade ekonomi, dan genosida — dukung kemerdekaan Palestina
(Awaludin)