Adapun petugas kepolisian juga terlihat sudah bersiaga di lokasi. Mereka juga terlihat mengatur lalu lintas agar tetap bisa digunakan pengendara lain.
Sebagai informasi, mereka meminta agar pemerintah dan DPR RI menerbitkan Undang-undang Ketenagakerjaan yang pro buruh. Salah satu tuntutannya ialah menaikan upah sebesar 15% untuk tahun 2026 hingga menghapus sistem kerja kontrak, outsourcing, pemagangan ekspolitatif hingga kemitraan palsu ojol.
Rencananya, sejumlah perwakilan massa aksi juga akan melakukan audiensi langsung dengan DPR RI. Namun hingga saat ini belum ada perwakilan massa yang masuk ke Gedung DPR RI.
(Awaludin)