Polisi Kembalikan Motor Hasil Penggelapan ke Pemilik, Pelaku Ternyata Adik Ipar

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 06 November 2025 14:27 WIB
Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu (foto: dok ist)
Share :

JAKARTA – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kawasan Sunda Kelapa di bawah jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok, berhasil mengembalikan satu unit sepeda motor hasil penggelapan kepada pemiliknya, setelah melalui serangkaian proses penyelidikan.

Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa, AKP Hitler Napitupulu, menyerahkan langsung barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi B-4852-UFI, warna hitam, tahun 2025, kepada pemiliknya, Abdul Rachman (32), warga Pademangan Barat, Jakarta Utara.

Peristiwa ini bermula dari laporan Abdul Rachman pada 22 Oktober 2025 terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan/atau 372 KUHP.

Menurut AKP Hitler, terlapor diketahui merupakan adik ipar korban, bernama Rika Ivana, yang menggadaikan sepeda motor tersebut kepada seseorang bernama Burhanudin alias Simon di kawasan Muara Angke.

“Kami menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan sepeda motor yang digadaikan. Setelah dilakukan interogasi, Burhanudin mengaku tidak mengetahui bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan,” ujar AKP Hitler, Kamis (6/11/2025).

 

Setelah barang bukti berhasil diamankan, pihak kepolisian memfasilitasi proses mediasi antara pelapor dan terlapor, mengingat keduanya masih memiliki hubungan keluarga. Pada 4 November 2025, kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

Selanjutnya, pada 5 November 2025 pukul 08.50 WIB, Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa resmi mengembalikan sepeda motor tersebut kepada pemiliknya.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing, mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Kawasan Sunda Kelapa. Ia menegaskan bahwa Polri akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengedepankan pelayanan yang humanis dan restoratif.

“Kami berterima kasih atas profesionalisme anggota di lapangan yang bertindak cepat dan tetap mengedepankan upaya restorative justice dalam penanganan perkara keluarga seperti ini,” ujar AKBP Martuasah.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya