Ditetapkan Tersangka, Rismon Sianipar Tak Terima Dituduh Edit Ijazah Jokowi

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Jum'at 07 November 2025 13:59 WIB
Rismon Sianipar (Foto: Riyan Rizki/Okezone)
Share :

JAKARTA - Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar mengaku tak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas tuduhan mengedit dan memanipulasi ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Kami tidak menerima dituduh melakukan edit dan manipulasi ijazah Jokowi, sementara ijazah Jokowi saat ini tidak pernah ditunjukkan," ujarnya, Jumat (7/11/2025).

Menurutnya, hingga saat ini ijazah Jokowi yang disebut asli itu tidak pernah ditunjukkan pada publik. Adapun soal pemeriksaannya sebagai tersangka, dia mengaku siap datang saat menerima panggilan resmi dari polisi.

"Saya pasti datang. Tunggu panggilan," katanya.

"Penyidik menyimpulkan para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik," katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya