Roy Suryo Siapkan Bukti Pamungkas yang Diberikan ke Polisi, Apa Saja?

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 13 November 2025 12:35 WIB
Roy Suryo Siapkan Bukti Pamungkas untuk Diajukan ke Polisi/Okezone
Share :

Asep menjelaskan delapan tersangka ini dibagi menjadi dua klaster yakni klaster pertama  ES KTR, MRF, RE, dan DHL. Selanjutnya, klaster kedua yakni RS, RHS, dan TT.

Adapun, penetapan tersangka ini dilakukan lantaran penyidik telah berkesimpulan delapan tersangka ini diduga menyebarkan tuduhan palsu dan memanipulasi dokumen ijazah dengan metode yang tidak ilmiah.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya