JAKARTA - Praktisi Hukum Christophorus Taufik menilai gugatan PT Citra Marga Nusapala Persada (CMNP) ke MNC Asia Holding banyak anomali. Sehingga gugatannya lemah secara hukum.
Sebab, CMNP pernah menyampaikan Negotiable Certificate Deposit (NCD) itu sah. Namun, sekarang menggugat dengan menyatakan hal tersebut diduga palsu.
"Banyak anomali di gugatan yang sekarang, pertama kan mereka sekarang mengatakan NCD diduga palsu, menjadi anomali karena NCD yang sama diproses yang lalu ini mereka mengatakan ini sah," kata Chris dalam program The Comment Sindonews yang dikutip Jumat (14/11/2025).
"Kalau ini (NCD) palsu, restitusi yang kemarin itu gimana? Dan itu secara teori itu pidana, namanya restitusi ya harus benar," ujarnya.
(Arief Setyadi )