Lonjakan Emisi Karbon, Ketua DPD Serukan Transformasi Transportasi dan Perubahan Gaya Hidup

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Sabtu 15 November 2025 17:25 WIB
Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin/ist
Share :

JAKARTA - Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menegaskan, Indonesia harus melakukan transformasi besar-besaran di sektor transportasi perkotaan untuk menekan lonjakan emisi karbon. Saat ini polusi udara dan emisi gas rumah kaca sudah dalam tahap yang mengkhawatirkan.

Demikian diutarakan Sultan saat menjadi keynote speech United Nations Environment Programme (UNEP) dalam sesi "Transport and Logistic: Driving Down Carbon in Cities" di COP30 Buildings and Cooling Pavilion, International Code Council, PV-C82, Blue Zone, Belem, Brasil.

"Ketidakseimbangan komposisi kendaraan serta minimnya transportasi publik telah menyebabkan pemborosan bahan bakar 79,2 juta kiloliter per tahun dan memicu polusi udara 30,49 juta ton serta emisi gas rumah kaca 295,12 juta ton CO₂e setiap tahun. Kondisi itu menjadi lonceng bahaya bagi kota-kota besar," ujar Sultan dikutip Sabtu (15/11/2025).

Menurutnya, kualitas udara Jakarta yang hampir seluruh parameter pencemarnya telah melampaui standar WHO dan standar nasional. Akibat polusi tersebut, warga ibu kota harus menanggung biaya kesehatan hingga Rp 51,2 triliun per tahun, terutama untuk penyakit pernapasan seperti asma dan ISPA.

Dijelaskannya, emisi sektor transportasi bukan hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga memperburuk intensitas bencana global akibat fenomena El Nino dan La Nina, seperti banjir, longsor, badai, serta meningkatnya suhu ekstrem yang memicu urban heat island.

Meski upaya pengendalian emisi telah berjalan sejak Protokol Kyoto hingga agenda pembangunan berkelanjutan, Sultan menilai tantangan urbanisasi, pertumbuhan penduduk, dan industrialisasi membuat kebijakan reduksi karbon di kawasan perkotaan menjadi semakin mendesak.

Ia menyoroti kebijakan mobilitas DKI Jakarta melalui strategi Avoid–Shift–Improve, termasuk pembatasan kendaraan pribadi, peralihan ke kendaraan listrik dan transportasi umum, serta penerapan kebijakan baru seperti tarif parkir progresif, electronic road pricing, dan pajak berbasis emisi.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya