JAKARTA – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa‑Bangsa (PBB) akan melakukan pemungutan suara pada Selasa (18/11/2025) atas rancangan resolusi Amerika Serikat (AS) yang memperkuat rencana perdamaian Gaza Presiden Donald Trump, terutama terkait pengerahan pasukan internasional.
Resolusi ini muncul di tengah peringatan Washington bahwa kegagalan bertindak dapat memicu kembali pertempuran.
Rancangan resolusi tersebut, yang telah direvisi beberapa kali melalui negosiasi berisiko tinggi, “mendukung” rencana tersebut yang memungkinkan gencatan senjata rapuh antara Israel dan Hamas—yang mulai berlaku pada 10 Oktober—dilaksanakan di wilayah Palestina yang dilanda perang.
Jalur Gaza sebagian besar telah hancur menjadi puing‑puing setelah dua tahun pertempuran yang dipicu oleh serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.
Versi terbaru teks resolusi mengesahkan pembentukan Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) yang akan bekerja sama dengan Israel, Mesir, serta polisi Palestina yang baru dilatih untuk membantu mengamankan wilayah perbatasan dan melakukan demiliterisasi Jalur Gaza.
ISF juga akan berupaya “menonaktifkan secara permanen senjata dari kelompok bersenjata non‑negara”, melindungi warga sipil, dan mengamankan koridor bantuan kemanusiaan.
Selain itu, ISF akan mengesahkan pembentukan “Dewan Perdamaian”, sebuah badan pemerintahan transisi untuk Gaza—yang secara teoritis akan diketuai oleh Trump—dengan mandat hingga akhir 2027.
Berbeda dengan draf sebelumnya, versi terbaru menyebut kemungkinan negara Palestina di masa depan.
Setelah Otoritas Palestina melaksanakan reformasi yang diminta dan pembangunan kembali Gaza berlangsung, “kondisi akhirnya mungkin tersedia untuk jalur yang kredibel menuju penentuan nasib sendiri dan kenegaraan Palestina,” demikian bunyi draf tersebut.
Kemungkinan itu ditolak mentah‑mentah oleh Israel. “Penentangan kami terhadap negara Palestina di wilayah mana pun tidak berubah,” kata Netanyahu dalam rapat kabinet hari ini.
Rusia, pemegang hak veto, telah mengedarkan draf tandingan dengan menyatakan bahwa dokumen AS tidak cukup jauh dalam mendukung pembentukan negara Palestina. Teks Moskow meminta Dewan menyatakan “komitmen teguh terhadap visi solusi dua negara”.
Rusia tidak mengizinkan pembentukan Dewan Perdamaian atau pengerahan pasukan internasional untuk saat ini, melainkan meminta Sekretaris Jenderal PBB António Guterres untuk menawarkan “opsi” terkait isu‑isu tersebut.
AS mengintensifkan kampanye untuk mendapatkan dukungan bagi resolusinya, seraya mengecam “upaya menebar perpecahan” di antara anggota Dewan.
Washington menyatakan telah memperoleh dukungan dari sejumlah negara Arab dan mayoritas Muslim, dengan menerbitkan pernyataan dukungan bersama terhadap teks tersebut yang ditandatangani Qatar, Mesir, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Indonesia, Pakistan, Yordania, dan Turki.
Namun, banyak negara juga dilaporkan masih memiliki keraguan terhadap substansi teks yang diusulkan AS.
(Rahman Asmardika)