Lemkapi: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Sah Secara Hukum dan Konstitusional!

Awaludin, Jurnalis
Selasa 18 November 2025 15:46 WIB
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan (foto: Okezone)
Share :

Terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru-baru ini menjadi sorotan, Edi menilai bahwa putusan tersebut akan berlaku ke depan dan tidak berdampak pada pejabat yang saat ini sudah menjabat.

"Putusan MK yang baru ini akan berlaku ke depan, bukan untuk pejabat yang sudah dan sedang menjabat," pungkas mantan anggota Kompolnas itu.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya