“Kita memiliki 2.231 WBTB Indonesia, dan qasidah, yang sangat pantas untuk diangkat sebagai WBTB, ternyata belum masuk. Kita memang juga perlu mendorong pengembangan Islamic art seperti seni lukis, monumen, instalasi, maupun musik, termasuk qasidah ini,” ujarnya.
Menbud juga menyinggung bahwa banyak genre musik Indonesia, seperti dangdut dan keroncong, telah melalui kajian dan terbukti berasal dari Indonesia, sehingga qasidah pun memerlukan penelitian mendalam untuk memperkuat posisinya dalam ekosistem musik nasional.
“Qasidah memiliki rekam sejarah yang kuat dan audiens yang besar. Karena itu perlu ada penelitian, workshop, dan pembinaan agar qasidah terus hidup dan relevan,” tuturnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sentuhan kreatif agar qasidah dapat berkembang, termasuk melalui aransemen modern sebagaimana sejumlah lagu daerah yang kini mendunia.
Dalam kesempatan itu, Menteri Kebudayaan turut membuka peluang kolaborasi melalui berbagai program, seperti Dana Indonesiana, Belajar Bersama Maestro, Gerakan Seniman Masuk Sekolah, serta integrasi qasidah dalam ekosistem seni yang tengah dikembangkan pemerintah.