JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) secara resmi menandatangani nota kesepahaman dengan sejumlah kementerian dan lembaga. Penandatanganan dilaksanakan dalam momen peringatan Hari Bakti Kemenimipas ke-1 Tahun 2025, Rabu (19/11).
Melalui penandatanganan ini, Kemenimipas menegaskan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola serta transformasi layanan di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.
Melalui peringatan hari bakti, Kemenimipas merefleksikan capaian kinerja satu tahun yang tak lepas dari kolaborasi dengan berbagai pihak.
Penandatangan nota kesepahaman dalam kesempatan tersebut melibatkan delapan institusi mitra yang menjadi fondasi dalam penguatan sistem keimigrasian dan pemasyarakatan. Sasarannya adalah mewujudkan transformasi kelembagaan yang lebih transparan, digital, dan terintegrasi.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengungkapkan bahwa Kemenimipas telah menorehkan berbagai tren positif dalam pelaksanaan kinerja. Hal ini sekaligus menjadi upaya nyata Kemenimipas dalam transformasi kelembagaan.
“Hasil dari reformasi tersebut dapat terlihat dari capaian per 18 November 2025, yaitu perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) imigrasi mencapai Rp9,2 triliun, yang melampaui target penerimaan 140,90 persen. Sedangkan PNBP dari sektor pemasyarakatan mencapai Rp48,5 miliar atau 451 persen di atas target,” ujarnya.
Sepanjang satu tahun terakhir, Kemenimipas mengusung 13 Program Akselerasi yang merupakan implementasi teknis atas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Kemenimipas terus berkomitmen melakukan reformasi struktural dan kultural.