Terungkap, Pria 'Love Scamming' di Depok Tak Hanya Aniaya Satu Wanita

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 19 November 2025 04:01 WIB
Abraham, pelaku penganiayaan love scamming (Foto: Riyan Rizki/Okezone)
Share :

JAKARTA – Polisi menangkap Abraham (25) yang diduga melakukan aksi love scamming lalu menganiaya mantan kekasihnya berinisial IN (25). Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku bukan baru pertama kali melakukan aksi tersebut.

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, menjelaskan pelaku pernah melakukan aksi serupa kepada wanita berinisial CYL pada 2019 hingga 2020 lalu. “Dari hasil penyidikan juga terdapat satu orang korban lain, perempuan berinisial CYL yang pernah menjadi korban dari perilaku tersangka A. Ini terjadi di periode waktu bulan Oktober 2019 sampai dengan 2020,” kata Putu di Polda Metro Jaya pada Selasa (18/11/2025).

Hampir sama dengan yang dialami IN, pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap CYL. Namun, belum diketahui alasan pelaku menganiaya CYL apakah karena CYL menolak melakukan aksi kriminal atau lainnya.

“Modus operasi dilakukan oleh tersangka A terhadap korban sebelumnya yaitu melakukan kekerasan verbal maupun kekerasan fisik terhadap korban perempuan,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi menyebut korban dianiaya lantaran menolak ajakan love scamming oleh pelaku. Pelaku Abraham dan korban IN menjalin asmara sejak Agustus tahun lalu. Saat itu, pelaku sempat meminta korban untuk melakukan kejahatan tersebut.

“Di Agustus 2024, yang bersangkutan, tersangka dengan korban, kos di Kota Depok. Kemudian selama tinggal bersama, korban mengakui bahwa pernah dipaksa oleh tersangka untuk melakukan tindak pidana di tahun 2024 dengan modus tersangka menggunakan identitas korban yang dimanfaatkan sebagai figur untuk mencari korban-korban lain di aplikasi kencan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, seolah-olah pelaku mengaku sebagai seorang perempuan dan menggunakan aplikasi kencan untuk mencari calon korban. Pelaku kemudian mengarahkan korban berkencan dengan laki-laki yang menjadi calon korban.

“Dalam kencan tersebut, tersangka mengatur agar korban IN bisa membujuk rayu korban laki-laki lainnya untuk memberikan PIN atau kode ATM,” ujarnya.

Beragam skenario dilakukan oleh IN, misalnya dengan mengajak calon korban berenang. Selanjutnya, pelaku masuk ke kamar apartemen yang disewa untuk mengambil ATM, yang mana PIN dari ATM tersebut sudah diketahui.

“Maka tersangka ini masuk ke dalam kamar apartemen yang disewa untuk mengambil ATM yang sudah diketahui PIN-nya. Lalu tersangka menguras isi ATM tersebut,” ungkapnya.

Aksi itu pun coba dilakukan berulang-ulang oleh pelaku. Akan tetapi, pada September 2025, korban menolak ajakan tersangka untuk melakukan love scamming. Selain menganiaya korban, Abraham juga melakukan berbagai bentuk kekerasan lainnya.

“Korban IN ini menolak, lalu terjadilah kekerasan fisik sebagaimana dilaporkan di Polsek Cimanggis Polres Metro Depok. Ancaman-ancaman ataupun kekerasan yang dilakukan di antaranya memukul, menendang, kemudian melakukan kekerasan verbal, mendorong, bahkan mengancam akan menyebarkan foto-foto korban IN yang ada dalam penguasaan tersangka A,” imbuhnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya