JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjerat Rizki Nur Fadhilah (RNF), kiper sepak bola asal Bandung, di Kamboja, tidak benar.
Kemlu pun membeberkan fakta yang berbeda dengan narasi yang viral di media sosial. Dalam pernyataan yang dirilis Kemlu pada Rabu 19 November 2025 dengan judul Bukan Korban TPPO: KBRI Phnom Penh Tangani WNI Pemain Bola yang Menyasar Sampai ke Kamboja, dijelaskan kronologi sebenarnya.
“Pemberitaan mengenai kasus RNF, terutama di sosial media, sempat menyebut bahwa yang bersangkutan menerima tawaran sebagai pemain bola di Medan, namun tanpa diketahui sebabnya menyasar sampai ke Kamboja,” tulis Kemlu, dikutip dari laman resminya, Jumat (21/11/2025).
Kemlu menjelaskan kronologi bagaimana Rizki bisa berada di Phnom Penh, Kamboja. “Pagi, sekitar pukul 06:00 waktu setempat, Rizki Nur Fadhilah asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, tiba di KBRI Phnom Penh dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. RNF memohon fasilitasi KBRI agar dapat kembali ke Tanah Air setelah keluar dari sindikat penipuan daring di mana dia sebelumnya bekerja.”
KBRI terus menjalin komunikasi dengan keluarga sampai akhirnya RNF tiba secara mandiri di KBRI. Kemlu menegaskan setelah dilakukan pendalaman oleh pihak KBRI dengan RNF, didapatkan informasi bahwa yang bersangkutan sejak awal mengetahui akan bekerja di Kamboja, namun tidak memberitahukan keluarganya.
“RNF mendapatkan info lowongan pekerjaan via sosial media dan selama proses perekrutan tidak mendapatkan tekanan. Tidak terdapat pula kekerasan fisik saat yang bersangkutan berada di sindikat penipuan daring di Sihanoukville,” tulis Kemlu.
“Berbagai kondisi tersebut mengarah pada kesimpulan bahwa RNF tidak terindikasi sebagai korban TPPO,” tegas Kemlu.
Saat ini, Kemlu mengatakan KBRI Phnom Penh sedang mengurus dokumen perjalanan dan berkoordinasi dengan instansi terkait di Kamboja agar RNF dapat segera kembali ke Indonesia. Beberapa pihak di Tanah Air telah menyampaikan keinginan untuk juga memberikan dukungan bagi upaya kepulangan RNF.
Seiring meningkatnya kasus penipuan lowongan pekerjaan, Kemlu kembali mengimbau seluruh masyarakat Indonesia agar lebih waspada dan berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri, terutama yang menjanjikan kerja mudah, gaji besar, dan minim persyaratan.
“Masyarakat Indonesia juga kiranya perlu melakukan verifikasi informasi terlebih dahulu sebelum menyebarkan atau mempercayai kabar yang beredar. Manfaatkan saluran informasi resmi dan media terpercaya untuk dapatkan update tentang isu-isu terkini di Kamboja,” imbaunya.
(Arief Setyadi )