“Berbagai kondisi tersebut mengarah pada kesimpulan bahwa RNF tidak terindikasi sebagai korban TPPO,” tegas Kemlu.
Saat ini, Kemlu mengatakan KBRI Phnom Penh sedang mengurus dokumen perjalanan dan berkoordinasi dengan instansi terkait di Kamboja agar RNF dapat segera kembali ke Indonesia. Beberapa pihak di Tanah Air telah menyampaikan keinginan untuk juga memberikan dukungan bagi upaya kepulangan RNF.
Seiring meningkatnya kasus penipuan lowongan pekerjaan, Kemlu kembali mengimbau seluruh masyarakat Indonesia agar lebih waspada dan berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri, terutama yang menjanjikan kerja mudah, gaji besar, dan minim persyaratan.
“Masyarakat Indonesia juga kiranya perlu melakukan verifikasi informasi terlebih dahulu sebelum menyebarkan atau mempercayai kabar yang beredar. Manfaatkan saluran informasi resmi dan media terpercaya untuk dapatkan update tentang isu-isu terkini di Kamboja,” imbaunya.
(Arief Setyadi )