JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menepis kabar adanya “tukar guling” perkara, dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Isu tersebut dikaitkan dengan kasus korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek serta kasus korupsi pengadaan minyak mentah di Petral.
Diketahui, kasus Google Cloud saat ini ditangani oleh KPK, sedangkan kasus pengadaan minyak mentah di Petral berada di bawah penanganan Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) masih terus melakukan penyidikan kasus pengadaan minyak mentah di Petral.
“Terkait penyidikan perkara Petral, tim Kejagung sudah melakukan penyidikan setelah melalui proses penyelidikan. Kebetulan KPK juga menangani perkara yang sama,” kata Anang kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).
Ia menjelaskan, bahwa Kejagung melakukan penyidikan atas dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Petral periode 2008–2015. Meski begitu, pihaknya menyatakan siap melimpahkan perkara tersebut ke KPK apabila diperlukan.
“Secara resmi belum ada ya. Tapi kita sudah berkoordinasi, secara informal, antara Gedung Bundar dengan teman-teman KPK. Mekanismenya seperti apa nanti kita tunggu secara resmi,” ujarnya.
Saat disinggung soal dugaan bahwa pelimpahan perkara Petral berkaitan dengan isu tukar guling dengan kasus Google Cloud, Anang membantah keras. Ia menegaskan bahwa kedua perkara tersebut belum ada yang resmi dilimpahkan.
“Tidak, tidak. Tidak ada kaitan. Pelimpahan belum. Belum ada pelimpahan sama sekali,” tegasnya.
Anang juga memastikan bahwa tidak pernah ada pembahasan mengenai tukar guling perkara antara Kejagung dan KPK.
“Yang kedua, tidak ada istilah pertukaran atau tukar guling. Enggak ada, enggak ada,” tandasnya.
(Awaludin)