Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Terkait Pengisian Jabatan Perangkat Desa

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 20 Januari 2026 |19:58 WIB
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Terkait Pengisian Jabatan Perangkat Desa
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Terkait Pengisian Jabatan Perangkat Desa (Okezone/Jonathan Simanjuntak)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati, Sudewo (SDW), sebagai tersangka tindak pidana korupsi, Selasa (20/1/2026). KPK mengumumkan status tersangka terhadap Sudewo usai dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) kemarin.

1. Bupati Pati Tersangka

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, Sudewo ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya. Adapun perkara korupsi Sudewo terkait pemerasan untuk mengisi jabatan di lingkungan pemerintah desa.

"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti KPK menetapkan empat tersangka di antaranya SDW selaku Bupati Pati periode 2025-2030," ujar Asep dalam konferensi pers, Selasa (20/1/2026).

Selain Sudewo, mereka yang ditetapkan tersangka di antaranya Abdul Suyono (YON) selaku Kepala Desa Karangrowo; Sumarjiono (JION) selaku Kepala Desa Arumanis; dan Karjan (JAN) selaku Kepala Desa Sukorukun.

Asep mengatakan seluruh tersangka langsung ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Mereka ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Selasa 20 Januari hingga 8 Februari 2026.

"Melakukan penahanan untuk para tersangka dalam 20 hari pertama," ucap Asep.

Sebagai informasi, Sudewo tiba di KPK usai ikut terjaring operasi senyap KPK. Saat itu, Sudewo ditangkap bersama 2 camat dan 3 kepala desa yang diduga ikut terlibat dalam perkara rasuah itu.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement