JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran dana gratifikasi terkait produksi batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, yang diduga mengalir kepada Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih mendalami aliran dana tersebut, termasuk kaitannya dengan penyitaan sejumlah kendaraan yang berada dalam penguasaan Japto.
“Nah ini masih terus kami telusuri, termasuk kaitannya dengan penyitaan yang penyidik lakukan terhadap kendaraan-kendaraan dalam penguasaan saudara JP. Tentu itu juga nanti akan dikonfirmasi,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/3/2026).
Sebelumnya, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Japto sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan kegiatan produksi batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
“Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Sdr. JP, dalam perkara dugaan TPK gratifikasi di wilayah Kabupaten Kukar, untuk tersangka korporasi,” kata Budi.