Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Korupsi DJKA, KPK Pertimbangkan Panggil Istri Budi Karya Sumadi

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 10 Maret 2026 |20:10 WIB
Kasus Korupsi DJKA, KPK Pertimbangkan Panggil Istri Budi Karya Sumadi
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa istri mantan Menteri Perhubungan periode 2019–2024, Budi Karya Sumadi, yakni Endang Sri Haryatie.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan suap dalam proyek pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api, di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, bahwa pemanggilan saksi akan selalu didasarkan pada kebutuhan penyidikan serta perkembangan perkara.

Saat ditanya kemungkinan pemanggilan Endang, ia mengatakan penyidik saat ini masih fokus memetakan secara rinci distribusi dana dari proyek-proyek bermasalah di DJKA.

“Kita akan lihat perkembangannya, karena tentu pemeriksaan terhadap saksi berdasarkan kebutuhan dari proses penyidikan. Selain mendalami peran pihak-pihak terkait, kami juga menelusuri aliran uang dari proyek-proyek tersebut mengalir ke siapa saja,” ujar Budi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement