Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Korupsi DJKA, KPK Pertimbangkan Panggil Istri Budi Karya Sumadi

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 10 Maret 2026 |20:10 WIB
Kasus Korupsi DJKA, KPK Pertimbangkan Panggil Istri Budi Karya Sumadi
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

Lebih lanjut, Budi menegaskan penyidik tidak menutup kemungkinan memanggil siapa pun yang dinilai memiliki informasi penting, termasuk keluarga mantan pejabat negara.

“Tentunya setiap pihak yang diduga mengetahui dan dapat memberikan keterangan kepada penyidik agar perkara ini menjadi terang, terbuka kemungkinan untuk dilakukan pemanggilan dan penjadwalan pemeriksaan,” katanya.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA. Namun, pemeriksaan terhadapnya dilakukan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Semarang, bukan di Gedung Merah Putih KPK.

Menurut Budi Prasetyo, lokasi tersebut dipilih karena pada waktu yang sama penyidik juga memeriksa saksi lain, yakni Any Sisworatri, karyawan dari PT Istana Putra Agung (IPA). Perusahaan tersebut merupakan tersangka korporasi dalam perkara ini.

“Artinya penyidik bisa lebih efektif karena dalam satu waktu dapat melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi,” kata Budi kepada wartawan, Senin (9/3/2026).

“Esensinya adalah keterangan dari para saksi tersebut dapat membantu proses penyidikan perkara ini,” ujarnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement