Viral Video Gus Yahya Bicara Diberhentikan Rais Aam Beredar di Tengah Kabar Pemakzulan

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Minggu 23 November 2025 03:17 WIB
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya)
Share :

"Dan kedua, substansi dari narasi-narasi yang digunakan untuk menjustifikasi kehendak itu, ini juga bukan narasi-narasi yang valid. Saya bisa katakan bahwa seluruhnya merupakan narasi-narasi yang cenderung bersifat fitnah sebetulnya," tambah Gus Yahya.

Gus Yahya berkata, pencopotan Ketua Umum PBNU bisa dilakukan bila telah melanggar ketentuan AD-ART seperti melakukan perbuatan yang mencemarkan organisasi.

"Yaitu misalnya, tindakan mencemarkan nama baik organisasi, melakukan tindak pidana, kemudian merugikan organisasi secara material, kemudian melakukan perlawanan hukum terhadap organisasi. Misalnya tindakan-tindakan ini yang bisa dijadikan alasan untuk memberhentikan," ucap Gus Yahya.

"Nah tentu saja, agar alasan-alasan itu sah, maka harus dibuktikan bahwa tindakan-tindakan itu memang sungguh dilakukan oleh yang bersangkutan. Maka suatu proses pembuktian yang benar, objektif, juga harus dilakukan,"ujar.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya