Usulkan RUU Penyesuaian Pidana, Wamenkum: Sesuaikan Frasa Typo dan Keliru di KUHP Nasional

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Senin 24 November 2025 11:54 WIB
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (foto: Okezone)
Share :

Eddy menegaskan, bahwa pembahasan RUU ini harus selesai sebelum KUHP baru resmi berlaku. Komisi III DPR dijadwalkan akan mulai melakukan pembahasan dalam waktu dekat.

"Selasa dan Rabu pembahasan akan dilakukan. Hari Senin persetujuan tingkat pertama, lalu masuk ke Paripurna," jelasnya.

Ia memastikan, RUU Penyesuaian Pidana tidak memuat isu-isu krusial atau substansial, melainkan semata-mata untuk memastikan seluruh aturan hukum, termasuk belasan ribu Peraturan Daerah, selaras dengan KUHP Nasional.

"Jadi ini murni masalah teknis untuk menyesuaikan sekian banyak undang-undang dan Peraturan Daerah dengan KUHP Nasional," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya