JAKARTA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon, menggelar pertemuan daring dengan 55 Warga Negara Indonesia yang terjaring operasi di markas online scamming KK Park, perbatasan Myanmar–Thailand. Mereka kini telah diizinkan Pemerintah Myanmar untuk kembali ke Indonesia.
"Mereka merupakan WNI yang terdampak operasi penegakan hukum di KK Park pada Oktober 2025, dan direncanakan pulang pada 8 Desember 2025 melalui lintas batas darat Myawaddy–Mae Sot. Selanjutnya mereka akan diterbangkan ke tanah air via Bangkok pada 9 Desember 2025," tulis KBRI Yangon dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Senin (24/11/2025).
Repatriasi ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah RI melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok dengan Pemerintah Myanmar dan Thailand serta pihak terkait lainnya.
Selain itu, KBRI Yangon mengungkapkan bahwa masih ada sekitar 180 WNI eks KK Park lainnya yang masih menunggu pemindahan ke lokasi aman sebelum proses verifikasi dan pemulangan berikutnya. Namun, menurut otoritas Myanmar, pemindahan belum dapat dilakukan karena kapasitas penampungan saat ini masih penuh.