“Pelaku datang sambil mengacungkan golok dari atas sepeda motor. Korban sempat mencoba melawan dengan sebatang kayu, namun pelaku tetap berhasil melukai beberapa bagian tubuh korban,” pungkasnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti seperti golok telah diamankan. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
(Fahmi Firdaus )