KPK Panggil Ridwan Kamil Hari Ini Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 02 Desember 2025 09:00 WIB
Ridwan Kamil Dipanggil KPK (foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB. Pengumuman tersebut disampaikan dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, menjelaskan bahwa lima tersangka tersebut adalah mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR); pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB, Widi Hartoto (WH); serta tiga pihak swasta, masing-masing Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).

“Pada 27 Februari 2025, KPK menerbitkan lima Surat Perintah Penyidikan dengan tersangka YR, WH, IAD, S, dan SJK,” kata Budi.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya