Pemerintah Segel 4 Pelaku Perusakan Hutan Pemicu Banjir Sumatera

Felldy Utama, Jurnalis
Minggu 07 Desember 2025 01:05 WIB
Bencana Sumatera (Foto: BNPB)
Share :

Adapun empat subjek hukum yang telah disegel yaitu:

- Areal Konsesi TPL di Desa Marisi, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan.

- PHAT Jhon Ary Manalu di Desa Pardomuan, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara.

- PHAT Asmadi Ritonga di Desa Dolok Sahut, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara.

- PHAT David Pangabean di Desa Simanosor Tonga, Kecamatan Saipar Dolok Hole, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Kemenhut melalui Gakkum juga melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, termasuk pengumpulan sampel kayu hingga permintaan keterangan pihak terkait. Selain empat yang telah disegel, delapan subjek hukum lainnya juga telah teridentifikasi.

“Sebanyak delapan lainnya juga sudah teridentifikasi dan akan segera disegel,” lanjutnya.

Raja Juli menegaskan, bahwa proses penyelidikan akan terus dilakukan dan dapat berlanjut pada penetapan pelanggaran pidana maupun pengenaan denda.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya