Sidang Perdana Korupsi Kasus Chromebook Nadiem Makarim Digelar 16 Desember

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 10 Desember 2025 17:25 WIB
Sidang Perdana Korupsi Kasus Chromebook Nadiem Makarim Digelar 16 Desember
Share :

JAKARTA -  Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim akan menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook. Rencananya, sidang untuk pembacaan dakwaan itu bakal digelar pada Selasa, 16 Desember 2025.

"Jadwal sidang perdana kasus pengadaan Chromebook Kemendikbud dengan terdakwa Nadiem Makarim dkk, yaitu pada Selasa 16 Desember 2025," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, M. Firman Akbar, Rabu (10/12/2025).

Selain Nadiem, lanjut Firmab,  mereka yang akan disidang adalah, Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih.

Selanjutnya, Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah; dan Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.

Selain itu, majelis hakim yang menangani persidangan tersebut juga sudah ditentukan. Adapun susunannya, Purwanto S Abdullah selaku ketua, Sunoto, Eryusman, Mardiantos, dan Andi Saputra sebagai anggota.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat sudah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (8/12/2025).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya