Kronologi Lengkap Pengeroyokan 2 Matel di Kalibata Berujung 6 Polisi Jadi Tersangka

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 13 Desember 2025 10:41 WIB
Pelaku pengeroyokan debt collector di Kalibata, Jakarta Selatan (Foto: Ari Sandita/Okezone)
Share :

Akibat peristiwa tersebut, sejumlah fasilitas warga mengalami kerusakan. Berdasarkan pendataan, terdapat kendaraan roda empat sebanyak empat unit, yakni taksi B 2317 SDX dengan kondisi kaca pecah, Toyota Kijang Krista B 8339 GF, Toyota Avanza B 1196 RZU, dan Suzuki Ertiga B 1714 RZO.

Selain itu, terdapat kendaraan roda dua sebanyak tujuh unit sepeda motor yang mengalami kerusakan. Kemudian, bangunan dan fasilitas warga berupa 14 lapak pedagang rusak, dua kios terbakar atau rusak berat, serta dua rumah warga mengalami kerusakan seperti kaca pecah.

Keenam anggota polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut bernama Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda, dan Bripda Raafi Gafar.

Mereka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (3) KUHP. Nantinya, keenam personel tersebut akan disidang etik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pada Rabu 17 Desember 2025.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya