“Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” tutup Dede.
Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari kedua belah pihak terkait gugatan cerai tersebut. PA Bandung memastikan akan memfasilitasi proses hukum secara tertutup sesuai aturan yang berlaku.
Sebelumnya, Ridwan Kamil (RK) buka suara soal klaim selebgram Lisa Mariana yang mengaku menerima aliran dana darinya.
Menurutnya, dana tersebut merupakan pemerasan dan tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).
Hal itu ia sampaikan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB), Selasa (2/12/2025).
Ridwan Kamil juga sebelumnya telah melaporkan Lisa Mariana terkait kasus fitnah atau pencemaran nama baik. Lisa kini telah ditetapkan sebagai tersangka di Bareskrim Polri.
(Fahmi Firdaus )