Gus Yaqut Diperiksa KPK soal Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji, Ini Kata Kuasa Hukum

Arief Setyadi , Jurnalis
Rabu 17 Desember 2025 00:47 WIB
Gus Yaqut usai diperiksa KPK (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
Share :

Saat keluar, ia enggan banyak berkomentar terkait materi pemeriksaannya kali ini. Sejumlah pertanyaan awak media yang sudah menunggunya diabaikan. 

“Kawan-kawan yang saya hormati tolong ditanyakan ke penyidik, saya mohon izin lewat ya" kata Gus Yaqut seusai pemeriksaan. 

Dalam kesempatan tersebut, Yaqut kembali menegaskan materi pemeriksaannya hari ini ditanyakan ke penyidik Lembaga Antirasuah.  "Tolong ditanyakan ke penyidik," ujarnya. 

Sementara kasus kuota haji bermula dari tambahan kuota haji sebanyak 20.000 dari pemerintah Arab Saudi. Kemudian, pembagian kuota haji dianggap tidak sesuai dengan peraturan, yang merujuk pada 92 persen untuk haji regular dan 8 persen haji khusus.

KPK pun menyebut kerugian negara dalam perkara korupsi kuota haji 2024 mencapai Rp1 triliun berdasarkan hitungan internal.  “Jadi angka awal yang didapatkan dari hitungan awal adalah lebih dari Rp1 triliun,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin 11 Agustus 2025.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya