Sidang Korupsi Minyak Mentah, Kuasa Hukum Kerry Riza Sebut Tak Ada Dakwaan Oplos BBM

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Rabu 17 Desember 2025 07:30 WIB
Sidang Korupsi Minyak Mentah, Kuasa Hukum Kerry Riza Sebut Tak Ada Dakwaan Oplos BBM (Jonathan Simanjuntak)
Share :

Tim penasihat hukum Kerry Riza meyakini, rangkaian fakta yang terungkap dalam persidangan akan semakin memperjelas posisi hukum para terdakwa. Menurutnya, kliennya tidak bersalah dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang tersebut. 

"Bukan karena bela apa-apa, tetapi saya tahu. Ini bela ini karena memang kebenaran. Ada hal yang tidak pas, yang tidak tepat dari jaksa mengajukan mereka sebagai terdakwa. Itulah sebab saya juga maju hari ini melalui sidang, karena saya miliki yakin yang sangat kuat bahwa mereka benar," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, didakwa merugikan keuangan negara Rp285 triliun dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Surat dakwaan itu dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025).

"Telah melakukan atau turut serta melakukan secara melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara," ujar jaksa penuntut umum Triyana Setia Putra, dalam persidangan pada Senin (13/10/2025).
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya