Pramono Klaim 3.500 Gedung di Jakarta Diperiksa, 10 Bangunan Disanksi SP1

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Kamis 18 Desember 2025 19:22 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (foto: Okezone)
Share :

Lebih lanjut, Pramono menjelaskan, bahwa sanksi terhadap 10 gedung tersebut tidak hanya didasarkan pada aspek perizinan bangunan. Namun, bangunan-bangunan itu juga tidak memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan.

"Bukan hanya perizinan saja, tetapi bangunannya juga tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan, baik oleh Citata, PTSP, Damkar, maupun Ketenagakerjaan. Tadi kami rapat untuk itu," ucapnya.

Ia menegaskan, apabila gedung-gedung yang telah diberikan peringatan tidak segera melakukan perbaikan dan melengkapi perizinan, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengambil langkah tegas selanjutnya.

"Kalau kemudian tidak dilakukan perbaikan dan tidak melengkapi perizinan, tentunya kami akan memberikan peringatan berikutnya," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya