Pemerintah Izinkan Pemanfaatan Kayu Gelondongan Pascabanjir Aceh-Sumatera

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 19 Desember 2025 16:35 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi (foto: Okezone)
Share :

"Termasuk untuk kepentingan pembuatan hunian sementara maupun hunian tetap. Jadi sudah diatur regulasinya dan sudah disampaikan kepada pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota," ujarnya.

Oleh karena itu, Prasetyo menegaskan, bahwa masyarakat yang ingin memanfaatkan kayu tersebut harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

"Jadi kalau masyarakat ingin memanfaatkan, tentunya harus dikoordinasikan dengan pemerintah terkait di setiap jenjangnya," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya