Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemulihan Bencana di Sibolga, Normalisasi Sungai Digencarkan hingga Bangun Hunian Tetap

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Kamis, 18 Desember 2025 |23:47 WIB
Pemulihan Bencana di Sibolga, Normalisasi Sungai Digencarkan hingga Bangun Hunian Tetap
Pemulihan Bencana di Sibolga, Normalisasi Sungai Digencarkan hingga Bangun Hunian Tetap (Dok BNPB)
A
A
A

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Kota Sibolga berupaya menangani bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah tersebut. Hingga Kamis (18/12/2025), bencana berdampak pada empat kecamatan, yaitu Kecamatan Sibolga Utara, Sibolga Selatan, Sibolga Sambas, dan Sibolga Kota.

1. Pemulihan Bencana di Sibolga

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB,  Abdul Muhari, menjelaskan, saat ini kegiatan pembersihan dan normalisasi Sungai Aek Doras masih berlangsung sebagai dampak dari meluapnya sungai tersebut. 

Ia menyebut, aktivitas masyarakat secara bertahap mulai pulih. Kegiatan belajar mengajar telah kembali berjalan dan para siswa sudah masuk sekolah. 

"Distribusi BBM pada umumnya berjalan normal meskipun masih terlihat antrean di beberapa SPBU. Listrik di sebagian besar wilayah terdampak telah kembali menyala, jaringan telekomunikasi mulai normal, serta layanan air bersih PDAM telah berfungsi sekitar 80 persen," kata Abdul dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).

Di Sibolga, leboh dari 50 orang tewas dan sekitar 60 lainnya terluka. 

"Berdasarkan data sementara,  bencana ini mengakibatkan 54 orang meninggal dunia, 1 orang dinyatakan hilang, serta 61 orang mengalami luka-luka, dengan rincian 49 orang rawat jalan dan 12 orang rawat inap," tuturnya. 

Jumlah pengungsi tercatat sebanyak 1.232 orang yang tersebar di 16 titik pengungsian pada 7 kelurahan, dengan jumlah terbanyak berada di Kecamatan Sibolga Utara dan Kecamatan Sibolga Selatan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga telah menetapkan Status Tanggap Darurat selama 14 hari sejak 25 November hingga 9 Desember 2025 dan diperpanjang kembali selama dua minggu dari 10 hingga 23 Desember 2025. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement