JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar peredaran dan pembuatan uang palsu dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD). Dalam pengungkapan ini, ribuan lembar uang palsu disita.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran uang asing yang diduga palsu.
“Berdasarkan informasi masyarakat, kami lakukan penyelidikan dan hasilnya, dua tersangka berhasil diamankan,” kata Edy, Jumat (19/12/2025).
Edy menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan pada Kamis kemarin di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) di Kota Tangerang. Seorang pelaku berinisial HS diamankan saat berada di bus rute Pandeglang–Kalideres.
“Tersangka diketahui berperan sebagai pengedar uang palsu,” ujar dia.
Dari tangan pelaku, petugas menyita uang palsu berupa 1.934 lembar dolar AS dan 529 lembar dolar Singapura, termasuk sejumlah lembar yang belum dipotong. Selain itu, polisi juga mengamankan tas, telepon genggam, laptop, printer, tinta printer, dan peralatan lain yang digunakan untuk mencetak uang palsu.
Penyelidikan kemudian berlanjut ke wilayah Pandeglang, Banten. Di sana, polisi mengamankan pelaku kedua berinisial ARS.
“Tersangka kedua ini berperan sebagai pembuat desain sekaligus pencetak uang palsu USD dan SGD,” jelas dia.
“Kedua tersangka saat ini sudah kami amankan di Mapolda Metro Jaya. Penyidik sedang melakukan proses penyidikan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, khususnya mata uang asing, serta segera melapor ke kepolisian atau melalui layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan transaksi yang mencurigakan.
(Arief Setyadi )