JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut aset milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang tak tertera dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Penyidik pun telah mendeteksi sejumlah aset tak bergerak milik RK.
"Ada sejumlah aset, di antaranya aset-aset tidak bergerak yang berada di sejumlah lokasi. Itu juga sudah terdeteksi oleh penyidik KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo saat ditemui di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Ia menjelaskan, temuan ini menjadi catatan penyidik. Pasalnya, kata dia, aset tersebut dimiliki RK saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Namun, Budi tak mengungkap aset tak bergerak milik RK yang tak dilaporkan di LHKPN. Namun, ia membocorkan, salah satu aset itu berupa tempat usaha.
"Iya, di antaranya ada beberapa apa namanya, tempat-tempat usaha begitu ya, yang dimiliki Pak RK," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)