Kepgub UMP Jakarta 2026 Sudah Ditandatangani, Bakal Diumumkan Sore Ini

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Rabu 24 Desember 2025 11:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Danandaya/IMG)
Share :

Jika mengacu pada nilai alfa yang telah ditetapkan, perhitungan kenaikan UMP Jakarta 2026 menghasilkan beberapa skenario berikut:

  • Alfa 0,5: Kenaikan sebesar 5,17% atau sekitar Rp278.528, sehingga UMP menjadi Rp5.673.641 per bulan
  • Alfa 0,6: Kenaikan sebesar 5,67% atau sekitar Rp305.504, sehingga UMP menjadi Rp5.700.617 per bulan
  • Alfa 0,7: Kenaikan sebesar 6,16% atau sekitar Rp332.210, sehingga UMP menjadi Rp5.727.323 per bulan
  • Alfa 0,8: Kenaikan sebesar 6,66% atau sekitar Rp359.186, sehingga UMP menjadi Rp5.754.299 per bulan
  • Alfa 0,9: Kenaikan sebesar 7,15% atau sekitar Rp385.892, sehingga UMP menjadi Rp5.781.005 per bulan
     

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya