Besaran kenaikan UMP 2026 Jakarta berdasarkan formula baru yang sudah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto yaitu sebesar inflasi + (pertumbuhan ekonomi × alfa), dengan rentang alfa 0,5–0,9 sebagaimana tertuang dalam PP tersebut. Diketahui, UMP Jakarta 2025 mencapai Rp5.396.761.
(Rahman Asmardika)