JAKARTA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan 1.880 tahanan berisiko tinggi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Hal itu dilakukan demi menekan peredaran narkotika di dalam lapas.
Demikian disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto seusai konferensi pers Refleksi Akhir Tahun 2025 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Senin (29/12/2025).
"Kami melakukan upaya-upaya mencegah peredaran narkotika di dalam lapas, tadi sudah disampaikan oleh Pak Sekjen bahwa lebih 1.880 orang kami pindahkan ke Nusakambangan," kata Agus.
"Ini mereka-mereka yang berisiko tinggi menjadi bagian yang peredaran narkotika dari dalam Lapas termasuk pelaku-pelaku penipuan yang di Lapas," sambungnya.
Kemenimipas bersama pihak Kepolisian dan BNN terus berkomitmen menghadapi dinamika peredaran narkotika di dalam lapas.
"Mereka menangkap pengedar dan pelaku selama periode mereka berjalan, sehingga di dalam Lapas selalu ada yang baru. Sehingga ini dinamikanya juga akan terus begitu," ujarnya.