Sejalan dengan itu, Alfian juga memastikan bahwa Polres Metro Jakarta Timur tidak menerbitkan izin untuk kegiatan pesta kembang api di wilayahnya. Kebijakan tersebut berlaku termasuk untuk Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang selama ini kerap menggelar pesta kembang api saat pergantian tahun.
"Selain imbauan melalui surat edaran, ada perintah dari Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda agar tidak ada izin pelaksanaan kegiatan pesta kembang api," tandasnya.
(Awaludin)