Lebih lanjut, Prasetyo mengatakan pemerintah telah membuka dialog dengan para hakim ad hoc. Dialog tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi serta harapan para hakim.
“Sudah (dibuka dialog), kami berkomunikasi terus. Hasil komunikasinya sedang didetilkan karena masing-masing kondisinya berbeda. Untuk kenaikan tunjangan nanti akan disesuaikan dengan hakim karier,” pungkas Prasetyo.
(Awaludin)