Hukum internasional adalah seperangkat aturan dan norma yang mengatur hubungan antarnegara. Ini termasuk konvensi PBB dan perjanjian multilateral.
Para ahli memperingatkan bahwa pengabaian hukum internasional dapat membawa konsekuensi bencana bagi seluruh komunitas global, termasuk AS.
(Rahman Asmardika)