Korlantas Resmi Operasikan ETLE Drone, Jangkau Titik Rawan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 09 Januari 2026 23:43 WIB
Korlantas Polri resmikan Etle Drone (Foto: Puteranegara/Okezone)
Share :

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memanfaatkan teknologi mutakhir dalam proses penegakan hukum lalu lintas. Kini, polisi sabuk putih tersebut resmi mengoperasikan ETLE Drone Patroli Presisi.

Subdit Dakgar Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri resmi mengoperasikan ETLE Drone Patroli Presisi di kawasan Jalan Raya Cibubur, dengan fokus pemantauan arus kendaraan dan pelanggaran lalu lintas di titik-titik rawan.

Drone diterbangkan untuk memantau secara langsung titik-titik yang sulit dijangkau oleh kamera ETLE statis maupun pengawasan konvensional, sehingga pengawasan lalu lintas dapat dilakukan secara lebih menyeluruh dan efektif.

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan bahwa pemanfaatan drone dalam penegakan hukum lalu lintas merupakan bentuk komitmen Korlantas Polri dalam menghadirkan sistem penegakan hukum yang objektif, profesional, dan minim interaksi langsung dengan masyarakat.

“Kami berkomitmen menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang berkeadilan, transparan, dan berbasis teknologi. ETLE Drone Patroli Presisi ini kami gunakan untuk menjangkau titik-titik rawan pelanggaran yang selama ini sulit terpantau, sekaligus sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat berlalu lintas,” kata Agus, Jumat (9/1/2026).

Menurutnya, teknologi drone memberikan keunggulan dalam pengawasan dari udara secara real time, akurat, dan terdokumentasi dengan baik, sehingga setiap pelanggaran dapat ditindak berdasarkan data yang valid serta menghindari potensi penyimpangan dalam proses penegakan hukum.

Berdasarkan data awal pelaksanaan, dalam waktu singkat tercatat 18 pelanggaran lalu lintas berhasil terekam oleh kamera ETLE Drone Patroli Presisi. Pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak mematuhi aturan keselamatan dasar, yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Agus Suryonugroho menekankan pengoperasian ETLE Drone Patroli Presisi bukan semata-mata bertujuan untuk penindakan, melainkan juga sebagai sarana edukasi dan peringatan dini bagi masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.

“Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Dengan disiplin berlalu lintas, kita dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Korlantas Polri akan terus berinovasi dan konsisten dalam mendukung terwujudnya Kamseltibcarlantas di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Korlantas Polri mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta mendukung upaya modernisasi penegakan hukum demi menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya