"Tuduhan tersebut adalah fitnah yang tidak berdasar," ujarnya Minggu 27 Juli 2025 silam.
Kini, Demokrat pun mengambil tindakan dengan melaporkan sejumlah akun media sosial yang dianggap sudah melewati batas. Setidaknya, ada empat akun yang dilaporkan ke polisi.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 Januari 2026.
“Benar, semalam BHPP DPP Partai Demokrat telah membuat laporan polisi (LP),” kata Kepala BHPP DPP Partai Demokrat, Muhajir, saat dikonfirmasi, Selasa 6 Juni 2026.
Muhajir menerangkan, ada empat akun media sosial yang dilaporkan, yakni akun YouTube @AGRI FANANI, @Bang bOy YTN, @KajianOnline, dan akun TikTok @sudirowibudhiusmp.
(Arief Setyadi )