Budi mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kejaksaan, Cipayung, Jakarta Timur. Menurutnya, lokasi tersebut dipilih karena Kejaksaan Agung juga tengah melakukan pemeriksaan.
“Dilakukan pemeriksaan bersama dengan Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Perlu diketahui, lokasi pemeriksaan tersebut berbeda dengan jadwal yang sebelumnya diterbitkan KPK, yang menyebutkan pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Menurut Budi, Pusdiklat Kejaksaan Agung dipilih dengan pertimbangan efektivitas.
“Sedianya pemeriksaan dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK. Namun, agar lebih efektif karena Jamwas juga melakukan pemeriksaan, maka dilaksanakan di satu tempat,” ucapnya.