“Barang siapa menginisiasi, menginovasi hal yang baik, memfasilitasi orang untuk memesan makanan melalui platform digital khusus menginformasikan pangan yang halal dan kemudian digunakan oleh orang, maka kita punya pahala atas dedikasi kita,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati menambahkan, meski Indonesia adalah negara mayoritas Islam, namun literasi halal belum sebaik yang diharapkan. Oleh karena itu, segala upaya perlu dilakukan agar halal dapat menjadi gaya hidup.
“Jika masyarakat tidak memiliki ilmu yang cukup tentang halal, maka tidak akan ada tuntutan dari konsumen kepada pelaku usaha untuk memastikan kehalalan produknya,”pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )